Laporan : Sandi
Cianjur, metropuncaknews.com – Beramai-ramai masyarakat lakulan aksi penolakan dibukanya kawasan wisata Pantai Jayanti Cidaun Cianjur Selatan Jawa Barat. Karena itu, akhirnya Forkopimcam Cidaun menutup secara resmi kawasan wisata tersebut selama pandemi Covid-19.
Penutupan lokasi wisata tersebut dilakukan setelah banyaknya sorotan dari berbagai kalangan masyarakat. Baik masyarakat dari daerah setempat maupun masyarakat dari luar daerah.
Kapolsek Cidaun Iptu Sumardi SH., membenarkan prihal penutupan lokasi Wisata Pantai Jayanti Cidaun, untuk wisatawan lokal maupun nasional, Rabu pagi (27/05).
” Pagi
tadi Forkopimcam (Camat, Kapolsek dan Danramil) dibantu Kepala UPTD Dinas Perikanan, ormas Pemuda
Pancasila (PP) Cidaun, dan Himpunan organisasi Hipakad Cianjur, telah
melaksanakan penutupan wisata pantai Jayanti Cidaun,” kata Iptu Sumardi.
Iptu Sumardi menyampaikan, Alhamdulilah dalam
kegiatan pelaksanaan penutupan lokasi Pantai Jayanti, situasinya dalam keadaan
aman dan kondusif.
” Kita lebih baik mencegah daripada
mengobati, jangan ambil resiko ditengah Pandemi Covid 19 ini, mari bersama-sama
untuk memutus penyebaran mata rantai wabah ini. Jangan mengedepankan ego, demi
menjaga keselamatan kita semua khususnya wilayah kecamatan Cidaun,”
tegasnya.
Hal yang
sama juga dikatakan Camat Cidaun Herlan Iskandar, setelah pihak Forkopimcam
mengadakan mediasi dan memberikan solusi pada warga sekitar pesisir Lokasi
pantai Jayanti. Akhirnya masyarakat menyadari dan tidak menolak adanya
penutupan Lokasi Pantai Jayanti tersebut.
” Insya alloh semua masyarakat pesisir
Pantai Jayanti, semuanya diajukan untuk mendapatkan bantuan baik Dari
Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Daerah karena sama-sama terdampak pandemi
Covid 19,” katanya.
Herlan
menambahkan, tadi pihak Pemerintah Desa juga langsung mendata jumlah penduduk
warga pesisir pantai Jayanti koq.
” Dari hasil pendataan pemerintah desa, ada
kurang lebih 150 Kepala Keluarga (KK), yang rata-rata penduduk di pesisir
pantai Jayanti aktivitasnya berdagang,”paparnya.