Laporan : Shandi
Cianjur, metropuncaknews.com – Selasa (23/7), Puluhan warga korban pencemaran air di Desa Ciherang Kecamatan Pacet beberapa waktu lalu, kini semakin mendesak pemerintah daerah dan dinas terkait untuk segera melakukan penanganan serius.
Massa yang melakukan aksi tersebut, berorasi mempertanyakan sikap SPBU di Jalan Ciherang Kecamatan Pacet, terhadap adanya pencemaran tersebut. Aksi massa tersebut berlanjut ke kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, yang kemudian beralih ke pendopo Bupati Cianjur.
Aksi itu merupakan buah kekesalan warga yang kesal, karena permasalanan pencemaran air sumur warga di RT 06, 01 RW 01 Desa Ciherang Kecamatan Pacet yang tak kunjung usai selama berbulan-bulan. “Maka kami (warga, red) meminta agar pihak-pihak terkait segera menangani masalah ini dengan serius dan komprehensif sampai tuntas,” ucap koordinator aksi, Ludi Burdah Muslim, pada rilis yang disampaikan kepada awak media kemarin.
Menurutnya, sampai saat ini belum ada upaya penanganan serius dari pihak Pemda Kabupaten Cianjur, mengenai kejadian kasus tersebut. Selain itu warga juga mengecam sikap DLH yang terkesan cuci tangan dalam masalah itu.
Nasib warga pun terkesan digantung, karena kesimpulan hasil laboratorium yang tidak jelas, bahkan warga mengindikasikan adanya sikap dinas terkait yang dituding tidak netral.
“Kami meminta,
agar pihak terkait segera turun dan menurunkan tim ahli dari universitas yang
konsentrasi dalam bidang pencemaran minyak bumi atau BBM,” kata dia.
Ludi memaparkan, pada saat peyampaian hasil uji lab beberapa waktu lalu di aula
Desa Ciherang, lanjut Ludi, warga menilai hasil uji labolatorium yang di
sampaikan DLH Cianjur, analisa dan diagnosisnya salah kaprah alias tidak
nyambung.
“Karena seharusnya diagnosis atau analisa pengujian yang kemarin di
paparkan DLH, parameter lab air harus sinkron dengan kasus yang sedang di hadapi
oleh warga yaitu mengenai dugaan limbah BBM. Sementara pihak DLH hanya menguji
parameter yang tidak perlu sehingga kesimpulannya pun tidak jelas dan
bias,” kata Ludi.
Lanjutnya, berdasarkan hasil dari penelitian bahwa kandungan senyawa yang
terdapat dalam bahan bakar minyak sangat komplek dan beragam, yakni sejenis
senyawa hidrokarbon aromatik yang mudah menguap, mudah terbakar, mudah
berpindah tempat di lingkungan, dan tergolong bahan berbahaya beracun (B3) dan
bersifat karsinogetik. “Selain itu senyawa hidrocarbon akan berdampak
terhadap kesehatan baik secara langsung maupun tidak langsung,” ujarnya.
Massa mendesak kepada pihak terkait baik dari unsur pemerintah kabupaten
(Pemkab), pemerintah pusat dan aparat kepolisian untuk segera mencari sumber utama
penyebab pencemaran air sumur warga, selain itu massa mengecam terhadap
pihak-pihak terkait untuk tidak melakukan upaya – upaya menghentikan
kasus pencemaran lingkungan.
“Apabila pencemaran ini berasal dari kebocoran tangki SPBU, kami meminta
kepada aparat penegak hukum agar menegakan hukum yang seadil-adilnya, sesuai
dengan Undang Undang (UU) No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup,” ungkap massa.
Sementara saat berita ini duterbitkan, Kepala Bidang (Kabid) Pencemaran
Pengendali Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLH Cianjur, Dedi Junaidi saat di
konfirmasi melalui jaringan seluler dan aplikasi android, belum bisa menjawab
prihal tudingan warga (korban) pencemaran air sumur tersebut.