Laporan : Sam Apip
Cianjur, metropuncaknews.com – Hasil akhir rapat pleno PPK Ciranjang yang dilaksankan selama dua hari. Yakni mulai Jumat 11 – 12 Desember 2020, telah selesai. Dari rapat Pleno tersebut diketahui perolehan suara, Paslon No. 3. BHS-M mendapakan suara terbanyak. Menang tipis dari Paslon No. 4 Pilar. Yaitu hanya selisih 7 suara.
Rapar Pleno berlangsung dengan tertib, lancar dan aman. Seluruh saksi dari tiap Paslon menerima hasil Pleno yang diselenggarakan PPK Ciranjang.
Ketua PPK Ciranjang Deni Firmansyah menjelaskan, rapat pleno hasil penghitungan suara pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, yang dilaksanakan PPK Ciranjang, telah selesai dilaksanakan dengan menetapkan hasil akhir yang sah.
Yaitu, Paslon No 1 memperoleh sebanyak 1010 suara, No. 2 memperoleh 2642 suara, No. 3 memperoleh 16811 suara dan Paslon No. 4 memperoleh sebanyak 16804 suara,
Semua itu, berasal dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 57365 orang yang berada di 9 KPPS dan 179 TPS yang ada di Kecamatan Ciranjang.
Perolahan seluruh suara yang sah sebanyak 37267 suara. Sedangkan suara tidak sah sebanyak 1158 suara. Hal itu diketahui dari jumlah kehadiran sebanyak 38425 orang dan yang tidak hadir sebanyak 18940 orang.
Sabtu (12/12) sekira pukul 13.30 WIB, seluruh Kotak suara dan hasil KWK PPK Ciranjang, didistribusikan langsung ke KPUD Kabupaten Cianjur. Kegiatan tersebut mendapat pengawal yang ketat dari pihak kepolisian, Koramil dan Trantib Kecamatan Ciranjang.
Sementara itu,, Ketua Panwas Cam Ciranjang, Ahmad Syarifatullah menambahkan, pelaksanaan pleno hasil suara pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, telah dilaksanakan selama dua hari. Rapat Pleno berjalan dengan tertib, lancar dan aman.
” Biarpun Paslon No. 3 BHS-M dengan Paslon No. 4 Pilar, hanya selisih 7 Suara yang unggul BHS-M. Seluruh saksi, tim kemenangan, relawan dan simpatisannya, menerima hasil putusan Pleno hingga terlaksana tertib, lancar dan aman,” kata Ahmad Syarifatullah.